Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko secara sistematis, Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji memulai langkah strategis dengan melakukan persiapan pelaksanaan penyusunan dan sosialisasi Dokumen Manajemen Risiko, mengacu pada pedoman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki tanggung jawab krusial dalam penyediaan layanan air bersih yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat, Perumda Tirta Pancur Aji menyadari pentingnya penerapan manajemen risiko yang terstruktur, sistematis, dan berkesinambungan. Inisiatif ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi ketidakpastian dan risiko operasional, keuangan, maupun reputasi, namun juga sebagai upaya untuk memperkuat pengendalian intern dan efisiensi pemanfaatan sumber daya.
Melalui dokumen manajemen risiko yang terdokumentasi dengan baik, diharapkan proses audit dan evaluasi menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pencapaian tujuan organisasi secara lebih optimal. Penerapan ini sekaligus merupakan bagian dari langkah nyata dalam meningkatkan maturitas SPIP secara berkelanjutan.
Kami, PT Ratama Mitra Kualitas, dengan pengalaman dan kompetensi profesional di bidang manajemen risiko, pengendalian internal, serta tata kelola perusahaan, dipercaya sebagai mitra strategis dalam mendampingi Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji dalam penyusunan dan sosialisasi dokumen manajemen risiko ini. Komitmen kami adalah menghadirkan solusi yang aplikatif, terukur, dan berkelanjutan untuk mendukung peningkatan maturitas SPIP dan pencapaian tujuan organisasi secara efektif.
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut! [marketing@ratama.co.id atau 0811-1439-980]


