Penyusunan Prosedur berdasarkan PP No.54 Tahun 2017 dan KEPMEN PUPR No.4 Tahun 2020 untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam)
Telah selesai diselenggarakan Public Training tentang Penyusunan Prosedur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 4 Tahun 2020 khusus untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam). Pelatihan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun prosedur operasional yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selama pelatihan, para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang isi dari PP No. 54 Tahun 2017 dan KEPMEN PUPR No. 4 Tahun 2020, serta langkah-langkah praktis dalam menyusun dan mengimplementasikan prosedur tersebut di lingkungan kerja. Diskusi dan sesi tanya jawab menjadi sarana utama untuk berbagi pengalaman dan solusi terbaik dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya untuk meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan kepatuhan terhadap regulasi di Perumdam masing-masing. Pelatihan ini juga menjadi bukti komitmen bersama dalam memajukan tata kelola perusahaan yang lebih baik dan berkelanjutan di sektor air minum, yang merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat.
WE MAKE YOUR BUSINESS STRATEGY WORK FOR YOU