Serah Terima Sertifikat
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Jakarta – Kamis, 16 Mei 2024
Serah terima sertifikat SNI ISO 37001:2016 yang diberikan oleh PT Tüv Nord Indonesia kepada PT BPD Kaltim Kaltara pada tanggal 16 Mei 2024 di Hotel Aone Jakarta. Pada acara ini dihadiri oleh Bapak Bpk. Muhammad Edwin (Direktur Bisnis & Syariah Bank Kaltim Kaltara) beserta jajarannya, Bpk. Hermansyah (Direktur PT Ratama Mitra Kualitas) beserta jajarannya, dan Bpk. Bayu Wicaksana (Direktur Operasional PT Tüv Nord Indonesia) beserta jajarannya. Dengan selesainya proses sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan kepatuhan dan standar kualitas tinggi dalam tata kelola PT BPD Kaltim Kaltara.
Keberhasilan PT BPD Kaltim Kaltara meraih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar SNI ISO 37001:2016 merupakan bukti komitmen PT BPD Kaltim Kaltara dalam mengimplementasikan sistem manajemen yang efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan. Standar ini memberikan panduan bagi organisasi untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program kepatuhan anti penyuapan.
Dalam upaya mencapai sertifikasi ini, PT BPD Kaltim Kaltara telah melalui proses pengembangan sistem yang dibantu oleh PT Ratama Mitra Kualitas dan juga sudah melalui serangkaian proses audit yang ketat oleh PT Tüv Nord Indonesia. Proses ini mencakup evaluasi mendalam terhadap kebijakan, prosedur, dan kontrol internal perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh aspek operasional telah memenuhi standar internasional yang ditetapkan.
Implementasi SMAP di PT BPD Kaltim Kaltara melibatkan seluruh karyawan dan manajemen. Melalui pelatihan dan sosialisasi yang intensif, perusahaan telah memastikan bahwa setiap individu memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga lingkungan kerja yang bebas dari praktik penyuapan.
WE MAKE YOUR BUSINESS STRATEGY WORK FOR YOU